SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala– Kapolres Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Angga Dewanto Basari, blokir Nomor WhatsApp SULTENG.WAHANANEWS.CO, lantaran diduga gerah dengan pemberitaan yang kerap mengkritik dirinya.
Padahal, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, telah menginstruksikan agar Nomor Telepon Kapolres se-Sulteng disebar secara terbuka kepada wartawan maupun masyarakat di Wilayah Sulteng, guna mempercepat akses informasi publik maupun layanan masyarakat (Dunas).
Baca Juga:
Atasi Polemik Jabatan Polri di Luar Struktur, Menko Yusril Susun Peraturan Pemerintah
Semestinya, AKBP Angga Dewanto Basari, siap siaga menampung informasi yang diajukan wartawan maupun masyarakat Kabupaten Donggala, bukan malah memblokirnya.
Sikap Kapolres Donggala itu dinilai tidak selaras dengan upaya reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang saat ini sedang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, maupun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Gencarnya reformasi Polri ini ditandai dengan dibentuknya Tim Transformasi Reformasi Polri,
Baca Juga:
Jelang 2026, Tiga Pamen Polda Sumut Resmi Sandang Bintang Satu
Dilansir dari berbagai media, memberitakan bahwa, Presiden Prabowo Subianto, telah menyiapkan Komite Reformasi Polri. Di saat yang hampir bersamaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian.
Langkah ini menjadi tindak lanjut komitmen Polri dalam menjalankan reformasi internal yang sistematis serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja kepolisian.
Upaya Kapolri membentuk Tim Transportasi Reformasi Polri ini, diungkap oleh Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,