SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikan pangkat Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dari Komisaris Besar Pol menjadi Brigadir jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Prosesi kenaikan pangkat tersebut dihadiri para Pejabat Utama Mabes Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga:
Kunjungan 151 Pasis Sekkau ke Polda Sulawesi Utara Manado
"Kenaikan pangkat Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya yang luar biasa dalam memimpin dan melaksanakan tugas di korps bhayangkara," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono.
Sebelumnya, Putra Rauf adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri. Kemudian sebagai Wakapolda Sulteng per 20 November 2024.
"Tidak ada pencapaian yang datang tanpa usaha keras. Setiap tantangan adalah kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Saya mengajak seluruh personel untuk terus memberikan yang terbaik dan tetap menjaga profesionalisme dalam setiap langkah kita," sebut Djoko.
Baca Juga:
Wakapolda Sumut Kenang Pengorbanan Para Pejuang dalam Peringatan Hari Bhayangkara
Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf adalah lahiran di Kecamatan Luwuk yang Ibu Kota Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, 8 Mei 1971. Di bidang akademis Helmi adalah Doktor (Dr), Magister Hukum (MH), dan Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK).
Selain Helmi , Kapolri juga menaikan pangkat 26 perwira tinggi (Pati) Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/3473/XI/KEP./2024.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]