Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), menetapkan 37 orang peserta existing lolos menjadi anggota Panwascam Pilkada serentak di Kabupaten Sigi tahun 2024.
"Yang mendaftar kemarin untuk existing sebanyak 45 orang tapi setelah dievaluasi yang hanya memenuhi syarat hanya 37 orang," kata Ketua Bawaslu Sigi Hairil, Senin (6/5/2024).
Baca Juga:
Soroti Putusan MK Soal PSU, Legislator: Kalau Ada Pelanggaran, Diskualifikasi Saja!
Dia mengemukakan saat ini sudah membuka pendaftaran baru untuk posisi sebagai anggota Panwascam Pilkada 2024.
"Masih ada kecamatan yang tidak terpenuhi kuotanya misalnya di Kecamatan Sigi Biromaru hasil evaluasi kinerja memenuhi syarat satu orang artinya ada dua kuota kosong sehingga kami lakukan perekrutan baru," ucapnya.
Kata Hairil, untuk memasukkan berkas pendaftaran anggota Panitia pengawas kecamatan baru berakhir tanggal 7 Mei 2024.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Politik Uang PSU Serang, Bawaslu Periksa 12 Orang
"Nanti pendaftar baru ini akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes Computer Assisted Test (CAT), sementara untuk peserta existing tidak mengikuti prosedur CAT lagi karena sudah dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.
Hairil menambahkan, peserta existing akan ditetapkan secara bersama-sama dengan anggota Panwascam baru lainnya.
"Pendaftaran baru sebenarnya bukan dibatasi jadi metode yang kami gunakan sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Bawaslu RI, yaitu melakukan evaluasi kinerja kepada existing yang masih tetap mau mengabdi dan mendaftarkan diri," kata Hairil.