Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, di bawah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), menurunkan 101 personel kepolisian untuk mengamankan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten/kota di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami menurunkan 101 personel Polres Sigi di kantor KPU Sigi untuk memastikan keamanan tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kabupaten," kata Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat di Sigi, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga:
KPU Situbondo Siap Libatkan 7.703 Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2024
Ia menuturkan skema penjagaan dilakukan dengan memeriksa setiap orang yang datang dan masuk ke dalam kantor KPU Sigi, sehingga siapapun yang masuk harus melewati pemeriksaan ketat.
Dia menjelaskan pada pelaksanaan Pemilu, Polri telah berkomitmen ikut ambil bagian dalam menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi 2024.
Kepolisian melakukan pengamanan mulai dari tahap pendistribusian logistik, pemungutan suara di tempat pemungutan suara(TPS) hingga pergerakan logistik dari TPS menuju sekretariat PPK dan pengamanan tahapan rekapitulasi suara di setiap tingkatan.
Baca Juga:
KPU Bojonegoro Siap Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Bersama PT Pos Indonesia
Oleh sebab itu, pihaknya selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berlangsung kondusif guna mencapai tujuan Pemilu damai.
"Harapannya saksi-saksi partai dan PPK yang bertugas dalam rekapitulasi tingkat kabupaten dapat menjaga kamtibmas yang kondusif, serta masyarakat pun ikut serta menjaga keamanan kabupaten itu selama pleno rekapitulasi tersebut berjalan lancar dan aman," ucapnya.
Sementara Ketua KPU Sigi Soleman menyampaikan apresiasi terhadap upaya kepolisian dalam melakukan pengamanan selama pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.
Dia menjelaskan peserta pleno rekapitulasi perhitungan suara selama berada di lingkungan kantor KPU wajib menggunakan tanda pengenal yang sudah diberikan panitia rekapitulasi.
"Semua tanpa terkecuali komisioner KPU pun wajib turun dari mobil dan melewati pemeriksaan dari penjagaan di pintu depan, sehingga memang hanya yang berkepentingan bisa masuk ke kantor KPU Sigi," tuturnya.
Proses pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten selama lima hari, mulai 27 Februari-5 Maret 2024.
Berdasarkan jadwal KPU Sigi, susunan pelaksanaan pleno dimulai dari kecamatan yakni Nokilalaki, Dolo Barat, Lindu, Tanambulava, Dolo, Kulawi Selatan, Kinovaro, Palolo, Gumbasa, Dolo Selatan, Sigi Biromaru, Kulawi, Marawola, Pipikoro dan Marawola Barat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]