SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakrta- Pemerintah pusat berencana menambah Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN 2027. Nilainya naik dibanding proyeksi tahun ini. Namun jika dibandingkan dua tahun lalu, angkanya justru jauh terpangkas.
Berdasarkan data yang dirilis Senin (18/8/2026), TKD tahun 2027 dianggarkan sebesar Rp735 triliun. Angka itu naik sekitar 5,5 persen dari outlook 2026 yang sebesar Rp696,9 triliun.
Baca Juga:
Densus 88 Libatkan Eks Narapidana Terorisme dalam Upacara HUT ke-81 RI di Jambi, Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Toleransi
Hal itu disampaikan langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Jakarta Jumat (14/8/2026)
Kenaikan itu terkesan positif. Tapi realitanya masih jauh di bawah realisasi TKD 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun, sebelum dilakukan pemotongan oleh pemerintah pusat.
Artinya, meski ada kenaikan untuk tahun depan, dana yang diterima daerah pada 2027 masih Rp184,87 triliun lebih kecil dibanding 2025.
Baca Juga:
Bantuan Khusus Gaji ASN Daerah, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp22,5 Triliun ke Pemda
Efek Domino ke Daerah: Pegawai Hingga Insfratuktur
Penyusutan TKD selama dua tahun terakhir berdampak langsung ke pemerintah daerah.
Sejumlah kepala daerah sudah mengeluhkan sempitnya ruang fiskal. Dengan dana yang terbatas, birokrasi di daerah terancam tidak berjalan optimal.