SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakrta- Pemerintah pusat berencana menambah Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN 2027. Nilainya naik dibanding proyeksi tahun ini. Namun jika dibandingkan dua tahun lalu, angkanya justru jauh terpangkas.
Berdasarkan data yang dirilis Senin (18/8/2026), TKD tahun 2027 dianggarkan sebesar Rp735 triliun. Angka itu naik sekitar 5,5 persen dari outlook 2026 yang sebesar Rp696,9 triliun.
Baca Juga:
Buat Bayar Gaji ASN, Purbaya Bakal Kucurkan Tambahan TKD Untuk 490 Daerah
Hal itu disampaikan langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Jakarta Jumat (14/8/2026)
Kenaikan itu terkesan positif. Tapi realitanya masih jauh di bawah realisasi TKD 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun, sebelum dilakukan pemotongan oleh pemerintah pusat.
Artinya, meski ada kenaikan untuk tahun depan, dana yang diterima daerah pada 2027 masih Rp184,87 triliun lebih kecil dibanding 2025.
Baca Juga:
Haji Rasyid Bancin Komitmen Bakal Tuntaskan Defisit Subulussalam dalam Jangka Tiga Tahun
Efek Domino ke Daerah: Pegawai Hingga Insfratuktur
Penyusutan TKD selama dua tahun terakhir berdampak langsung ke pemerintah daerah.
Sejumlah kepala daerah sudah mengeluhkan sempitnya ruang fiskal. Dengan dana yang terbatas, birokrasi di daerah terancam tidak berjalan optimal.
Risiko paling nyata adalah potensi pemecatan massal tenaga non-ASN dan honorer karena kas daerah cekak.
Selain itu, layanan publik dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial juga diprediksi ikut terganggu. Pembangunan infrastruktur di daerah juga terancam melambat. Padahal sebagian besar proyek jalan, jembatan, air bersih dan fasilitas publik lainnya sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.
Cukupkah Kenaikan 5,5 Persen?
Pertanyaannya kini: apakah tambahan Rp38,1 triliun untuk 2027 cukup menutup kebutuhan fiskal daerah? Dengan beban belanja wajib, gaji ASN, dan kebutuhan pembangunan yang terus naik, kenaikan 5,5 persen itu dinilai belum mampu mengembalikan daya beli pemerintah daerah seperti dua tahun lalu.
Banyak daerah penghasil termasuk Sulawesi Tengah yang saat ini juga masih menunggu kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer lainnya. Jika TKD secara nasional masih ditekan, maka tekanan ke APBD daerah akan semakin berat.
Pemerintah beralasan penyesuaian TKD dilakukan untuk menjaga konsolidasi fiskal dan efisiensi anggaran nasional. Namun di sisi lain, daerah menuntut agar komitmen desentralisasi fiskal tetap dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak dikorbankan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]