1. Pertambangan Nikel
Provinsi Sulawesi Tengah saat ini menjadi daerah penghasil nikel terbesar ketiga di Indonesia dengan puluhan perusahaan IUP yang sebagian besar beroperasi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Baca Juga:
DPRD Ingatkan Potensi Penurunan DBH DKI, Ini Respons Pramono
BUMD seharusnya dapat mengambil peran dalam mata rantai usaha tersebut berupa kegiatan usaha trading nikel dan menjadi kontraktor mining dalam IUP yang memiliki cadangan potensial.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi harus memberikan dukungan kepada BUMD berupa kebijakan yang mewajibkan seluruh pemegang IUP di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah harus menjual sebagian hasil produksinya melalui BUMD dan membuka peluang kontrak kerjasama penambangan kepada BUMD.
Kegiatan usaha trading mineral dan kontraktor pertambangan ini dapat memberikan potensi pendapatan kepada BUMD ratusan milyar pertahun.
Baca Juga:
Sokong Ekonomi dan Ketahanan Pangan, 175 Ekor Bibit Babi Disalurkan Pemkab Nias Barat ke BumDes
2. Pertambangan Emas
Maraknya pertambangan emas secara illegal saat ini di Sulawesi Tengah seharusnya menjadi peluang bagi BUMD untuk mengambil peran sebagai bapak angkat dan trading emas yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
BUMD dapat menjadi fasilitator dalam melegalkan secara administrasi dan perizinan dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi yang mewajibkan seluruh instansi terkait agar memudahkan dan membantu BUMD dalam permohonan perizinannya.