SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu- Sulawesi Tengah dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi sumber daya alam terbesar di Indonesia, khususnya di sektor pertambangan. Kekayaan mineral seperti nikel, emas, batuan, hingga mineral ikutan lainnya menjadi peluang strategis yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di tengah meningkatnya aktivitas investasi dan hilirisasi industri tambang nasional, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai semakin penting sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Baca Juga:
Konsolidasi BUMD Jakarta Kunci Ketahanan Ekonomi Global, MARTABAT Prabowo-Gibran: Sinergi Harus Berbasis Transformasi Nyata
Selama ini, kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah memang cukup besar. Tetapi sebagian besar keuntungan usaha masih lebih banyak dinikmati oleh perusahaan swasta maupun investor luar daerah.
Karena itu, kehadiran BUMD yang kuat dan profesional menjadi langkah strategis agar pemerintah daerah memiliki posisi lebih aktif dalam pengelolaan sumber daya alam dan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih optimal.
Namun kondisi saat ini di Sulawesi Tengah, para pemangku kebijakan hanya berfokus untuk meminta “KEADILAN” kepada Pemerintah pusat berupa mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) antara daerah penghasil sumber daya mineral dengan pusat untuk lebih proporsional, sementara penguatan peran BUMD khususnya di sektor pertambangan hingga saat ini luput dari perhatian.
Baca Juga:
BUMD Didorong Lebih Inovatif dan Produktif, Bupati Garut Sampaikan Arahan Strategis
Sejumlah peluang yang dapat dilakukan oleh BUMD Provinsi di sektor pertambangan mulai dari penyertaan saham, kerja sama operasi, jasa pertambangan, perdagangan hasil tambang, pengelolaan pelabuhan khusus, hingga keterlibatan dalam rantai hilirisasi industri mineral.
Dengan pola tersebut, daerah tidak hanya memperoleh pendapatan dari pajak dan retribusi, tetapi juga dividen usaha yang dapat menjadi sumber PAD berkelanjutan.
Melihat kondisi Sulawesi Tengah saat ini, ada beberapa kegiatan usaha yang dapat langsung dijalankan oleh BUMD dengan potensi pendapatan puluhan bahkan ratusan milyar pertahun diantaranya :
1. Pertambangan Nikel
Provinsi Sulawesi Tengah saat ini menjadi daerah penghasil nikel terbesar ketiga di Indonesia dengan puluhan perusahaan IUP yang sebagian besar beroperasi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
BUMD seharusnya dapat mengambil peran dalam mata rantai usaha tersebut berupa kegiatan usaha trading nikel dan menjadi kontraktor mining dalam IUP yang memiliki cadangan potensial.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi harus memberikan dukungan kepada BUMD berupa kebijakan yang mewajibkan seluruh pemegang IUP di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah harus menjual sebagian hasil produksinya melalui BUMD dan membuka peluang kontrak kerjasama penambangan kepada BUMD.
Kegiatan usaha trading mineral dan kontraktor pertambangan ini dapat memberikan potensi pendapatan kepada BUMD ratusan milyar pertahun.
2. Pertambangan Emas
Maraknya pertambangan emas secara illegal saat ini di Sulawesi Tengah seharusnya menjadi peluang bagi BUMD untuk mengambil peran sebagai bapak angkat dan trading emas yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
BUMD dapat menjadi fasilitator dalam melegalkan secara administrasi dan perizinan dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi yang mewajibkan seluruh instansi terkait agar memudahkan dan membantu BUMD dalam permohonan perizinannya.
Dengan adanya kegiatan usaha tersebut, selanjutnya BUMD dapat membuat BANK EMAS yang akan menampung seluruh fisik emas yang dihasilkan untuk selanjutnya dapat dijadikan collateral/jaminan apabila BUMD membutuhkan permodalan yang lebih besar dalam kegiatan usaha lainnya.
Selain 2 kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan sebagaimana diuraikan diatas, Potensi lainnya juga terbuka lebar seiring berkembangnya kawasan industri berbasis nikel di Sulawesi Tengah.
Tingginya kebutuhan bahan baku dan jasa penunjang industri menciptakan ruang usaha yang besar bagi BUMD untuk mengambil peran strategis. Apabila dikelola dengan baik, BUMD dapat menjadi mitra utama investor sekaligus instrumen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
Selain peningkatan PAD, keberadaan BUMD di sektor pertambangan juga diharapkan mampu menciptakan efek berganda bagi daerah. Mulai dari pembukaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, pengembangan UMKM, hingga percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah sekitar tambang.
Dengan demikian, manfaat pertambangan tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga oleh masyarakat luas Dimana wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan dukungan investasi yang terus meningkat, penguatan BUMD di sektor pertambangan diyakini dapat menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong kemandirian fiskal daerah dan Solusi dari efisiensi keuangan dari pusat serta mempercepat pembangunan ekonomi di Sulawesi Tengah.
[Redaktur: Awiludin Moh Ali]