WahanaNews-Sulteng | Sabtu (12/3/2022), Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido, memberikan tanggapannya terkait penghapusan PCR dan swab antigen sebagai syarat perjalanan domestik. Reny sangat mendukung langkah pemerintah dalam keputusan tersebut.
Menurutnya, penghapusan PCR dan swab antigen tentunya sangat meringankan masyarakat dalam melakukan perjalanan keluar kota.
Baca Juga:
Residivis Edarkan Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi di Jalan Brigjen Katamso Medan
Karena warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya hingga ratusan ribu hanya untuk PCR dan swab antigen.
"Kalau saya setuju agar tidak memberatkan masyarakat, karena lumayan juga biaya PCR dan swab antigen itu," kata Reny A Lamadjido, Sabtu (11/3/2022) siang.
Meski begitu, Reny A Lamadjido menuturkan, ketika nanti kasus Covid-19 melonjak.
Baca Juga:
Cek Langsung ke Lapangan, Bahtra Banong Tegaskan Cadangan Pangan Sultra Melimpah
PCR dan swab antigen harus kembali diberlakukan sebagai syarat perjalanan.
Guna mendeteksi para pelaku perjalanan yang terpapar Covid-19.
"Kalau kasus meningkat yah harus kembali lagi menggunakan PCR dan swab antigen," terangnya. [kaf]