Saat ini, Nuzul Rahmat, telah menduduki jabatan baru di Kejagung RI sebagai salah satu jabatan strategis bertanggung jawab dalam penanganan perkara tindak pidana umum yang strategis di tingkat pusat, termasuk pengawasan dan pengendalian terhadap perkara tindak pidana keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya yang menjadi sorotan.
Sedangkan posisinya sebagai Kajati Sulteng digantikan Zullikar Tanjung, yang sebelumnya sempat menjabat Wakil Kejati dan Plt Kejati Sulteng selama 3 bulan.
Baca Juga:
Warga Parsoburan Berjibaku Padamkan Api, Disebut Damkar Pemkab Muncul Setelah Pemadaman Hampir Rampung
Masyarakat Sulteng berharap Kepala Kejati yang baru Zulfikar Tanjung, konsisten memberantas korupsi di Bumi Tadulako.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]