Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia kendaraan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penyebaran radikalisme di wilayah Kabupaten Poso dan Parigi Moutong.
"Kegiatan razia ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Kasubsatgas Humas Operasi Madago Raya AKP Basirun Laele dalam keterangan tertulisnya diterima di Palu, Minggu (2/6/2024).
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Ia mengatakan razia kendaraan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah aksi kriminalitas dan penyebaran paham radikal di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong.
Dia menjelaskan razia kendaraan ini dilakukan oleh personel Satgas Preventif Operasi Madago Raya yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni di jalan trans Desa Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir Selatan dan Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara di Kabupaten Poso, serta Desa Pakareme, Kecamatan Sausu di Kabupaten Parigi Moutong.
"Razia ini menyasar pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi tersebut. Petugas memeriksa kelengkapan identitas pengendara, dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi adanya bahan peledak (handak) dan senjata api (senpi)," ujarnya.
Baca Juga:
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
Menurut dia, kegiatan razia ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kamtibmas dan mencegah gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kegiatan razia ini, dan berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
"Kami tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga Kamtibmas. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah Sulawesi Tengah," kata Basirun.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan penyebaran paham radikal, dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan atau penyebaran radikalisme di wilayah ini.
[Redaktur: Patria Simorangkir]