Pada kesempatan itu, ia mengingatkan para siswa untuk tidak terlibat tindak pidana, seperti pencurian, penganiayaan, pengeroyokan, geng motor, narkoba, minuman keras dan lain-lain.
Ia juga menyampaikan tentang larangan melakukan bullying atau perundungan kepada siapapun, karena dampaknya sangat berbahaya bagi korban bullying.
Baca Juga:
Pemerintah Sahkan UU 61/2024 tentang Perubahan UU 39/2008 tentang Kementerian Negara
"Para siswa agar selalu menjaga kekompakan, persatuan, kebersamaan dan menjadi satu keluarga besar dalam menempuh pendidikan di sekolah," ujarnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]