SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menelan korban jiwa untuk kesekian kalinya di wilayah konsesi kontrak karya (KK) PT Citra Palu Mineral (CPM) Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Sulawesi Tengah (Sulteng) Sabtu (24/1/2026).
Adapun Korban dalam insiden ini terkonfirmasi berbagai media beridentitas SD, Warga Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Baca Juga:
Dirreskrimsus Polda Sulteng Menolak Diwawancarai Wartawan Soal Penetapan Tersangka Kasus Proyek PU Donggala
Peristiwa ini seolah menjadi tamparan keras terhadap Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, yang sebelumnya telah mengklaim bahwa tidak ada aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Pernyataan Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf itu, sempat mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulteng Muhammad Safri.
Menanggapi peristiwa ini, Muhammad Safri, menyampaikan belasungkawa turut berduka cita mendalam kepada keluarga korban, Ia sangat prihatin atas tewasnya buruh lepas di lokasi aktivitas tambang dan perendaman emas ilegal tersebut.
Baca Juga:
Kapolda Sulteng Lantik Kombes Pol Hari Rosena, Resmi Jabat Kapolresta Kota Palu
‘’Pertama-tama, Kami turut berduka cita dan prihatin atas meninggalnya salah seorang pekerja di area PETI Poboya,” ucap Safri kepada awak media, Minggu (25/1/2026).
Safri, kembali menegaskan bahwa peristiwa tersebut adalah tragedi kemanusiaan serius yang telah berulang kali terjadi, Akan tetapi selama ini pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seolah tutup mata, utamanya Polda Sulteng.
“Peristiwa ini bukan insiden kecelakaan kerja biasa, tetapi akumulasi dari pembiaran panjang terhadap pertambangan ilegal,” ungkapnya.
Safri, Lebih lanjut mengatakan, kematian pekerja di tambang ilegal Poboya ini mengungkap kebohongan besar para pihak terkait yang selama ini disampaikan ke publik.
Ia menyebut tragedi ini menjadi fakta yang menampar keras para pihak yang terus menutup mata atau bahkan melindungi keberadaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Kematian pekerja di lokasi tambang ilegal Poboya merupakan bukti nyata dan menjadi tamparan keras terhadap para pihak yang yang menyebut tidak ada tambang ilegal di Poboya. Ini bukan lagi opini yang sering diperdebatkan, tetapi fakta di lapangan yang menelan korban nyawa manusia,” ujar Politisi PKB itu.
Safri juga kembali menegaskan, bahwa setiap nyawa yang melayang di kawasan tambang ilegal adalah bukti pembiaran oleh APH utamanya Polda Sulteng sebab aktivitas PETI ini hanya berjarak sekira 7 km dari Markas Komando (Mako) Polda Sulteng.
Menurutnya, aktivitas ini juga sangat membahayakan lingkungan sebab menggunakan bahan beracun berbahaya tanpa izin, tanpa standar keselamatan, dan tanpa pengawasan hukum, akan tetapi terindikasi justru dijadikan sebagai ladang yang setiap saat jadi pengintai maut masyarakat yang sengaja dibiarkan.
‘’Kita seperti hidup dalam hutan rimba tanpa aturan yang tegas, tatanan lingkungan dan moral kemanusiaan,’’ sindirnya.
‘’Ini tragedi kemanusiaan serius. Jangan bungkus dengan istilah kecelakaan kerja. Yang terjadi adalah eksploitasi manusia di tambang ilegal, sementara negara gagal hadir melindungi warganya,” cetusnya kembali.
Safri mendesak agar pemberantasan tambang ilegal tidak berhenti pada pekerja di lapangan, tetapi harus menyentuh akar persoalan, termasuk pihak-pihak yang menikmati dan meraup keuntungan ekonomi dari aktivitas ilegal tersebut.
“Selama ini yang diuntungkan adalah cukong dan aktor di balik layar, sementara masyarakat hanya menerima dampaknya, mulai dari lingkungan rusak, jalan hancur, sungai tercemar, konflik sosial, dan kini nyawa melayang,” tutur Safri.
Mantan aktivis PMII ini menegaskan, tragedi yang terus menerus menelan korban jiwa di PETI Poboya ini harus menjadi pelajaran bagi penegakan hukum di Sulteng
“APH di Sulteng harus melakukan penegakan hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu terhadap pelaku PETI di Sulteng,” tegas Safri.
Dalam kesempatan itu, Safri, melontarkan peringatan keras, ia mengatakan bahwa setiap detik pembiaran terhadap tambang ilegal adalah ancaman langsung terhadap nyawa rakyat baik pekerja maupun warga yang berada di lingkungan terdekat.
‘’Jika negara terus diam, maka negara harus siap menanggung dosa kemanusiaan berikutnya,” tutupnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]