Sulteng. WahanaNews.co - PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Tolitoli terus membangun sinergi dan hubungan baik bersama Stakeholder, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kebupaten Buol dengan telah menandatangani Kerjasama tentang Penerangan Jalan Umum (PJU).
Turut hadir dalam acara penandatanganan kerjasama ini Manager PT PLN (Persero) UP3 Tolitoli bersama jajarannya.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.OG, M.Si bersama perangkat pemerintahan daerah lainnya.
“Perjanjian kerjasama ini sangat penting untuk dilaksanakan sebagai bentuk kolaborasi antara PLN UP3 Tolitoli dengan Pemda Kebupaten Buol. Hal ini juga merupakan solusi terbaik untuk memperbaiki komunikasi dalam penertiban dan memperjelas proses peningkatan layanan penerangan jalan umum,” tutur Manager UP3 Tolitoli.
Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
PLN memungut setiap bulan dari pelanggan dan kemudian disetor kembali ke pemerintah. Setoran pajak ini sangat membantu penambahan pendapatan pajak daerah di Kabupaten Buol.
Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.OG, M.Si mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN atas sinergi yang boleh terjalin di Kabupaten Buol khusunya dalam upaya peningkatan kualitas layanan penerangan jalan umum.
“PKS PJU ini akan menjadi pegangan bersama untuk memperjelas biaya pemakaian PJU, titik-titik lokasi PJU yang legal, serta prosedur untuk penertiban PJU-PJU Ilegal. Diharapkan setelah PKS ini akan menghasilkan perhitungan pemakaian PJU yang tepat dan adanya penambahan lampu-lampu taman atau tempat umum dengan cepat dan sesuai dengan prosedur,” ungkap Amirudin.