Ia menambahkan bahwa hari ini pemda telah memfasilitasi dua kasus agraria yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara dan Morowali terkait tambang.
"Hingga saat ini sekitar 13 kasus sudah diselesaikan, di antaranya di Kulawi Kabupaten Sigi, Banawa Kabupaten Donggala, Morowali Utara, Tojo Una-una, dan masih ada sejumlah kasus dalam proses penyelesaian. Kami berharap ke depan konflik-konflik seperti ini dapat ditekan seminimal mungkin," ucapnya.
Baca Juga:
Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah, Ini Penjelasan Kepala Kantor BPN Kota Sorong
[Redaktur: Patria Simorangkir]