Sulteng.WahanaNews.co, Buol - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, meningkatkan sistem pengendalian internal pemerintahan (SPIP) terintegrasi untuk melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat kematangan di wilayah tersebut.
“SPIP merupakan elemen krusial yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia di pemerintah daerah,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Usman usai Workshop penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP di Buol, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Lakukan Silaturahmi Strategis dengan Kepala BPKP Provinsi Kaltara
Ia mengemukakan sistem pengendalian intern pemerintah hingga saat ini sudah berjalan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
"Tentunya mampu mengidentifikasi area yang diperlukan perbaikan, sehingga penilaian atas tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ucapnya.
Usman mengatakan semua pihak harus terlibat dan berperan aktif dalam proses ini, mulai dari manajemen perangkat daerah yang melaksanakan penilaian mandiri hingga BPKP yang berperan sebagai evaluator.
Baca Juga:
Kejari Kudus Gandeng BPKP Audit Dugaan Korupsi Pembangunan Sentra Industri Tembakau
"Harapannya ada komitmen dari perwakilan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi dengan baik dan benar," ujarnya.
Ia menuturkan seluruh kepala OPD dapat memahami cara pengelolaan SPIP untuk mencapai pemerintahan akuntabel.
"Semua OPD harus meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam mengelola SPIP, sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, transparan dan akuntabel di Kabupaten Buol," tuturnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]