Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, mendukung usulan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka pertama di Sulawesi Tengah guna mengoptimalkan pelayanan publik.
“Usulan yang sangat baik, tentunya ini juga sangat menunjang dalam semakin optimalnya layanan yang kita berikan di sini,” kata Menkumham RI Supratman Andi Agtas dalam keterangan tertulis diterima di Palu, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Ia mengatakan bahwa usulan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan layanan di Sulawesi Tengah, sehingga pihaknya akan melakukan analisis secara komprehensif bersama mitra kerja terkait, termasuk pemerintah daerah setempat.
Tidak hanya terkait usulan pembangunan Lapas Terbuka, tetapi juga usulan pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Morowali.
"Hal ini akan menjadi pembahasan dengan Kementerian/Lembaga terkait," katanya.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan pembangunan Lapas Terbuka di Kota Palu menjadi salah satu upaya mengoptimalkan program pemasyarakatan yang ada, serta mengurangi jumlah kelebihan kapasitas di Lapas.
"Pembangunan Lapas terbuka di Kota Palu yang muasalnya adalah Kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi milik Lapas Palu merupakan langkah inovatif dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia," ujarnya.
Ia menjelaskan konsep Lapas Terbuka mengedepankan reintegrasi sosial narapidana, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif, seperti meningkatkan peluang kerja hingga menurunkan angka residivisme.