SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) IV.2 Koordinasi Supervisi Wilayah (Koorsupwil) IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sulawesi Tengah (Sulteng), sosialisasi pencegahan korupsi untuk Anggota DPRD Kota Palu periode baru, 2024-2029 di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Di acara ini, Person in Charge (PIC) Koorsupwil IV KPK Sulteng, Iwan Lesmana mengangkat polemik Pembangunan Lapangan Vatulemo yang semula ditolak oleh sejumlah Aleg DPRD Kota Palu karena menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp29 miliar.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Proyek ini dianggap sia-sia karena tak ada asas faidah bagi masyarakat.
Saat itu, ingatkan Lesmana, sejumlah anggota legislatif Kota Palu mempersoalkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang meloloskan Anggaran Lapangan Vatulemo, sementara masih banyak kebutuhan masyarakat skala prioritas yang lain, seperti penyediaan lokasi hunian tetap (huntap) korban bencana Pasigala 2018, perbaikan jalan lingkungan, dan drainase yang seharusnya lebih diutamakan.
Satgas IV.2, Koorsup Wilayah IV beserta Satgas IV.2 melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Anggota DPRD Kota Palu 2024-2029 di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada No.Kav 4, RT 01, RW 06, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus, Jakarta, Senin, (30/9/2024), [WanahaNews.co / Awiludin M Ali / Khusus].
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Iwan Lesmana, menekankan kepada DPRD Kota Palu supaya mawas diri disaat menetapkan APBD.
"Aleg DPRD dituntut selalu konsisten mengutamakan kebutuhan masyarakat skala prioritas, mengedepankan asas manfaat secara adil dan merata supaya tidak terjebak dalam konflik kepentingan yang berpotensi menimbulkan korupsi, gratifikasi, maupun suap," ujar Iwan kepada Sulteng.WahanaNews.co melalui saluran telepon, Senin (30/9/2024).
Lebih lanjut, Lesmana menyebut, polemik pembangunan Lapangan Vatulemo yang menelan anggaran APBD yang besar sebaiknya dijadikan evaluasi oleh DPRD baru ini.
"Supaya masa mendatang selalu membangun komunikasi dengan organisasi perangkat Daerah berkait demi manfaat dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palu," pesan Iwan.
Kemudian, Lesmana juga menekankan kepada DPRD Kota Palu untuk tidak lagi ikut intervensi pelaksanaan proyek pokir DPRD, apalagi menunjuk penyedia jasa pelaksananya. Hal ini, menjadi perhatian korsup KPK karena terindikasi terjadi Penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mengganggu Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD).
“Memang Pokir DPRD itu diatur dalam regulasi. Namun, aleg tidak diperbolehkan menunjuk kontraktor pelaksanaanya, cukup mengawal saja, hal itu bisa terindikasi sebagai bentuk bagi bagi jatah proyek APBD antara DPRD dan pemerintah," ungkap Iwan.
Penutup, Koorsupwil IV KPK Iwan Lesmana klaim, sosialisasi pencegahan korupsi ini sangat penting sebagai pembekalan Anggota DPRD Kota Palu yang baru ini, untuk melaksanakan tugas sebagai fungsi kontrol, supaya pengelolaan APBD mampu lebih maksimal.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy