SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta- KPK menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai milyaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Uang tunai yang disita tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga mata uang asing berupa dolar Australia (AUD) dan dolar Singapura (SGD).
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran Rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/9/2026).
Baca Juga:
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, PAN Minta Maaf Tegaskan Korupsi Tanggung Jawab Pribadi
9 Orang Diamankan di 3 Lokasi
Budi menjelaskan, dalam OTT tersebut tim KPK mengamankan total sembilan orang dan membawa mereka ke Gedung Merah Putih, Jakarta.
Dari jumlah itu, lima orang termasuk Bupati Etik Suryani diamankan langsung. Lima orang tersebut dijadwalkan tiba di Gedung KPK pada Jumat siang. Rinciannya, tiga orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang lainnya dari pihak swasta.
Baca Juga:
Tudingan Terlibat Dalam OTT KPK Bupati Kuansing, Menhut Akhirnya Buka Suara
“Beberapa yang diamankan mayoritas adalah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo,” ujarnya.
Kesembilan orang tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Pemeriksaan Dilakukan di Jakarta
Budi mengatakan, Bupati dan empat pihak lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
“Kemudian pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pemeriksaan intensif juga masih terus dilakukan, baik di Gedung KPK Merah Putih maupun di Polresta Semarang, ucap dia.
OTT Terkait Dugaan Pemerasan KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam rangkaian OTT sejak Kamis malam (9/7/2026).
Budi menegaskan, OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani ini terkait dugaan pemerasan kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dan konstruksi perkara dalam kasus tersebut.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]