Sulteng.Wahananews.co, Kota Palu - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) serius mengawasi pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jalan Wage Rudolf Supratman, Kota Palu, Sulteng.
Masuki pekan ke-17 sejak penandatanganan kontrak antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) sekira Rp350 miliar, sudah terjadi deviasi dari realisasi anggaran dan waktu pelaksanaan sekira 2,09 persen.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Di proyek ini, PT PP sudah ambil “uang muka” sekira 15 persen dari nilai kontrak atau sekira Rp52 miliar. Masjid Raya Sulteng ini adalah Proyek Strategis Pemprov Sulteng dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulteng yang awalnya dipagukan sekira Rp380 miliar dari Tahun Anggaran 2023/2024.
Disebutkan, Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Basuki Haryono–bersama aparat penegak hukum (APH) dari lembaga lain tingkat Provinsi Sulteng–kembali mengunjungi lokasi proyek untuk monitoring serta melakukan pertemuan dengan pelaksanaan proyek ini, Senin (26/22024).
“Korsup KPK rutin monitoring pada proyek-proyek strategis seperti Masjid Raya Sulteng ini, karena kami tidak mau di kemudian hari timbul persoalan hukum yang justru akan merugikan semua pihak. Karena itu, kami terus memantau dan terus melakukan koordinasi terkait persoalan-persoalan yang dihadapi Proyek Masjid Raya Sulteng Ini,“ kata Basuki Haryono kepada Sulteng.WahanaNews.co, Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
APH Sulteng yang mendampingi Basuki memonitor adalah Kismoro dari Inspektorat Provinsi; Biro Pengadaan Barang-Jasa, Fahruddin Nadra; Kejaksaan Tinggi, Abd Haris Kiay; Tim Pendamping Ahli Universitas Tadulako Anwar Dolu; Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng.
Lanjut Basuki Haryono, di pemeriksaan itu, disepakati untuk mengubah spesifikasi tiang pancang demi alasan keamanan, mengingat Kota Palu merupakan daerah rawan gempa, sehingga tim teknis mesti memperhitungkan kekuatan tiang pancang yang menjadi pusat kekuatan konstruksi Masjid Raya Sulteng.
“Saya setuju perubahan spesifikasi yang diajukan oleh pihak pelaksana demi alasan keamanan mengingat kota palu merupakan daerah yang rawan gempa. Tidak apa-apa lambat sedikit, tetapi mutu keamananya terjamin. Daripada cepat-cepat dibangun, tetapi kekuatanya tidak maksimal,” ujar Basuki Haryono.
Sebelumnya, Sulteng.WahanaNews.co menemui Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK ) Proyek Masjid Raya Sulteng.
Menurut Caco, penyebab utama deviasi disebabkan oleh lambatnya pengadaan tiang pancang yang saat ini masih proses pemuatan ke kapal laut di Kota Makassar, Sulsel untuk di angkut ke Kota Palu.
“Posisi sekarang ini lagi loading ke kapal di pelabuhan Makassar untuk dimuat ke Palu yang akan diperkirakan masuk ke lokasi sekitar Akhir bulan Maret," ujar Caco Laratu kepada Sulteng.WahanaNews.co di lokasi Masjid Raya Sulteng, Rabu (29/2/2024).
Lanjut Caco, masalah ke-ada-an tiang pancang yang sejumlah 500 batang ini adalah faktor sangat berpengaruh terhadap deviasi yang terjadi saat ini.
“Jika material tersebut telah sampai di lokasi, maka akan mengurangi deviasi sekira 1,5 persen. Kemudian pihak PT PP sudah mempersiapkan skedul tiga sif untuk bekerja 24 jam melakukan pemancangan agar bisa mengejar deviasi proyek ini,” dalih Caco.
Perjalanannya mega proyek Provinsi Sulteng ini dikritik banyak pihak, karena dinilai lambang sehingga meleset jauh dari perencanaan awal.
Literasi Sulteng.WahanNews.co waktu pelaksanaan Proyek Masjid Raya Sulteng ini, tampak tertulis di plang proyek adalah 430 hari kalender. Namun, memasuki pekan ke-17 atau 140 hari sejak penandatanganan kontrak belum ada progres konstruksi signifikan.
Kini, waktu normal proyek Masjid Raya Sulteng, tersisa sekira 300 hari kerja dari waktu normal, sehingga dikhawatirkan pembangunan tidak selesai pada waktu yang direncanakan, berakibat masyarakat Sulteng tertunda mendapatkan manfaatnya.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]