Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Masuk 10 Besar nominasi Kompolnas Awards tahun 2024, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dipimpin Dr. Benny Jozua Mamoto, mengunjungi Polda Sulteng, Kamis (4/7/2024) pagi.
Menggunakan pesawat komersial Garuda Indonesia, tim Kompolnas Awards tiba di bandara Mutiara Sis Aljufri Palu disambut oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho bersama forkopimda, beberapa pejabat Polda Sulteng, Kapolresta Palu, Kapolres Donggala dan Kapolres Tolitoli
Baca Juga:
Forkopimda Binjai Tatap Muka Langsung Dengan Kapolres Binjai
“Kompolnas RI hari ini melakukan kunjungan di Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Kamis (4/7/2024).
Kunjungan Kompolnas ini dalam rangka pelaksanaan Visitasi Kompolnas Awards tahun 2024, ujarnya
Kombes Pol. Djoko Wienartono menyebut, ada 3 sasaran pelaksanaan visitasi Kompolnas Awards baik tingkat Polda, Polres dan Polsek yaitu Polda Sulteng, Polres Donggala dan Polsek Galang Polres Tolitoli.
Baca Juga:
Polda Kaltara Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit 'Tumurune Wiji Sejati'
“Pelaksanaan Visitasi Kompolnas Awards di Polda Sulteng akan berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 4-5 Juli 2024,” terang Djoko.
Kabidhumas Polda Sulteng itu juga menerangkan beberapa agenda kegiatan Kompolnas selama di Provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya:
1. Tim Kompolnas mendengarkan paparan sekaligus pemutaran video singkat Polda Sulteng dan Polsek Galang, dilanjutkan paparan PJU memaparkan program unggulan, terobosan kreatif, dan lain-lain dilanjutkan tanya jawab.
2. Tim Kompolnas melakukan peninjauan terhadap Ruang Command Center, Ruang SPK, SPKT, Ruang Tahanan dan Pelayanan Lalulintas.
3. Setelah Ishoma, Tim Kompolnas melanjutkan kunjungan ke Polres Donggala untuk bertemu Kapolres, sekaligus melihat pemutaran video singkat Polres Donggala tentang program unggulan, terobosan kreatif dan lain-lain dilanjutkan tanya jawab.
4. Tim Kompolnas melakukan peninjauan terhadap pelayanan publik (SPKT), pelayanan SKCK, Comand Center, Ruang Tahanan dan Pelayanan Lalulintas.
[Redaktur: Patria Simorangkir]