WahanaNews-Sulteng |Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menerima audiensi Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir dan Jajaran Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Pertemuan itu bertempat di Rumah Jabatan Gubernur pada Selasa (24/1/2023).
Baca Juga:
Pantau Kasus Polisi Tembak Siswa Semarang, Natalius Pigai Utus Tim
Adapun Beberapa hal yang menjadi diskusi dan harapan yang dicapai atas Audiensi Kakanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, melihat capaian aksi HAM beberapa kabupaten tahun 2022 ada mengalami penurunan, sehingga perlu dorongan dari Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah.
Masih terdapatnya Pemikiran bahwa pelaksanaan RANHAM sepenuhnya Tugas Pemerintah Pusat sehingga Alokasi Anggaran untuk pelaksanaan Program Aksi HAM Daerah sangat minim.
Perlu dukungan Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah untuk memberikan penegasan melalui Surat Edaran agar Bupati dan Walikota se- Sulawesi Tengah lebih memperhatikan Program Aksi Peduli RANHAM.
Baca Juga:
Pelanggaran Hukum Internasional, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Adalah Perempuan dan Anak-anak
Pada Kesempatan itu Gubernur menyampaikan akan memberikan himbauan kepada Bupati /Walikota agar terus meningkatkan Program Aksi RANHAM.
Selanjutnya Gubernur meminta Kanwil Hukum dan HAM dan jajaran untuk terus meningkatkan koordinasi langsung secara teknis program program peduli RANHAM agar Penilaian Aksi Peduli RANHAM Sulawesi Tengah dapat lebih baik kedepan.
Gubernur mengatakan agar semua perangkat Pemerintah Pusat yang ada di daerah terus bersinergi untuk fokus membangun Sulawesi Tengah.