WahanaNews-Sulteng | Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran mesin pembangkit berupa "genset mobile" milik PT PLN di Desa Sabang, Kabupaten Donggala.
"Saya minta polisi untuk mengusut sesuai hukum yang berlaku dengan harapan agar masyarakat jangan terbiasa main hakim sendiri, polisi harus menegakkan hukum sesuai ketentuan," tegas Rusdy di ruang kerjanya, Senin (30/5/22).
Baca Juga:
PLN Tanamkan Budaya Hemat Energi Sejak Dini, Siswa SDIT Al Muhajirin Diajak Jadi Generasi Peduli Listrik
Selain itu, Gubernur Sulawesi Tengah meminta kepala daerah agar lebih berempati dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah dan harus menjadi perhatian setiap kepala daerah," tutur Rusdy.
Berkaitan dengan hal ini, Ketua Forum Pemekaran Kabupaten Donggala Utara Adha Nadjamudin menyampaikan beberapa kebutuhan dan aspirasi masyarakat Donggala Utara termasuk pasokan energi listrik.
Baca Juga:
PLN Watch Apresiasi Darmawan Prasodjo, 60 Pembangkit Baru Dinilai Jadi Fondasi Energi Indonesia
Selain itu, katanya, pembangunan infrastruktur pelabuhan, jalan, irigasi pertanian, pembangunan sekolah vokasi sesuai dengan visi misi gubernur, dan pembangunan Kawasan Pariwisata Dampelas.
Gubernur mendukung pembentukan daerah otonom baru termasuk percepatan pemekaran Kabupaten Donggala.
"Saya sangat senang banyak daerah otonom terbentuk sehingga banyak kepala daerah yang memikirkan pembangunan," terangnya.[jef]