WahanaNews-Sulteng | Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran mesin pembangkit berupa "genset mobile" milik PT PLN di Desa Sabang, Kabupaten Donggala.
"Saya minta polisi untuk mengusut sesuai hukum yang berlaku dengan harapan agar masyarakat jangan terbiasa main hakim sendiri, polisi harus menegakkan hukum sesuai ketentuan," tegas Rusdy di ruang kerjanya, Senin (30/5/22).
Baca Juga:
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang, Ini Informasi Lengkapnya
Selain itu, Gubernur Sulawesi Tengah meminta kepala daerah agar lebih berempati dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah dan harus menjadi perhatian setiap kepala daerah," tutur Rusdy.
Berkaitan dengan hal ini, Ketua Forum Pemekaran Kabupaten Donggala Utara Adha Nadjamudin menyampaikan beberapa kebutuhan dan aspirasi masyarakat Donggala Utara termasuk pasokan energi listrik.
Baca Juga:
Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional
Selain itu, katanya, pembangunan infrastruktur pelabuhan, jalan, irigasi pertanian, pembangunan sekolah vokasi sesuai dengan visi misi gubernur, dan pembangunan Kawasan Pariwisata Dampelas.
Gubernur mendukung pembentukan daerah otonom baru termasuk percepatan pemekaran Kabupaten Donggala.
"Saya sangat senang banyak daerah otonom terbentuk sehingga banyak kepala daerah yang memikirkan pembangunan," terangnya.[jef]