4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi)
Baca Juga:
Retret di Akmil Magelang, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli: Sinergitas Pusat-Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
8. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
Baca Juga:
Dari Parade Senja hingga Kejutan Ulang Tahun, Momen Hangat Presiden Prabowo di Akmil Magelang
9. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00
- Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 42,00