SULTENG.WAHANANEWS.CO, Morowali– Keluhan masyarakat Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, terkait paparan debu batu bara yang masuk hingga ke area pemukiman mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Morowali, Yopi Sabara. Legislator muda yang dikenal vokal mengawal isu-isu kerakyatan ini menegaskan bahwa pesatnya aktivitas industri di Morowali tidak boleh sampai mengorbankan ruang hidup dan kesehatan masyarakat.
"Investasi Penting, Tapi Kesehatan Warga Lebih Utama" Yopi menilai masalah pencemaran debu ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan bagi kenyamanan warga sehari-hari.
Baca Juga:
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, 102 Warga Terpaksa Dievakuasi
“Investasi memang penting untuk kemajuan daerah, tetapi kesehatan dan keselamatan warga adalah hal yang paling utama,” tegas Yopi saat memberikan keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, keluhan warga Desa Fatufia mengenai debu batu bara yang masuk hingga ke dalam rumah harus segera ditangani.
“Ini ancaman serius bagi kesehatan pernapasan, terutama bagi anak-anak kita dan lansia,” lanjutnya.
Baca Juga:
Dinkes Jabar Peringatkan Ancaman Diare hingga Heatstroke Saat Kemarau Ekstrem
Desak Evaluasi SOP dan Inspeksi Lapangan
Atas kondisi tersebut, Yopi mendesak pihak perusahaan terkait untuk segera mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan material batu bara mereka.
Selain itu, ia juga meminta instansi teknis di Pemerintah Daerah Morowali segera melakukan inspeksi lapangan guna memastikan aturan lingkungan ditegakkan secara penuh.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret, harus jemput bola. Jangan tunggu sampai ada lonjakan kasus penyakit pernapasan atau ISPA baru kita ribut mencari solusi. Perusahaan wajib meminimalisir polusi ini dengan standar mitigasi lingkungan yang ketat,” tambahnya.
Komitmen DPRD: Tidak Akan Diam
Sebagai Ketua Komisi I, Yopi berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini agar solusi nyata segera diberikan oleh pihak pengelola kawasan. Ia memastikan lembaga legislatif tidak akan diam terhadap penderitaan warga akibat dampak buruk aktivitas industri.
“Morowali ini rumah kita bersama. Silakan beroperasi mencari keuntungan di Morowali, tapi pastikan hak warga untuk menghirup udara bersih dan hidup sehat tidak dirampas,” tutup Yopi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait langkah mitigasi yang akan dilakukan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]