WahanaNews-Sulteng | Terkait video viral remaja 13 tahun yang mengaku bisa berjalan kembali usai terima vaksin Nusantara mendapat tanggapan dari Ketua Satgas Covid-19 IDI.
Menurut Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban, secara umum vaksin tidak bisa menyembuhkan penyakit.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif
Prof Zubairi menegaskan, laporan kesembuhan yang terjadi pada satu atau dua orang tidak bisa menjadi bukti medis untuk pengobatan.
Diperlukan uji klinis lebih lanjut demi membuktikan efektivitas dan keamanan vaksin.
"Logika vaksin sebenarnya bukan untuk menyembuhkan, vaksin diberikan untuk memberi daya lindung seseorang terhadap virus," tulis Prof Zubairi dalam postingan akun Twitter pribadinya, dikutip pada Minggu (1/4/2022).
Baca Juga:
Kadis Kesehatan DKI Minta Warga Waspadai Penularan Campak Saat Silaturahmi Lebaran
"Klaim satu atau dua pasien tidak bisa jadi dasar persetujuan BPOM, FDA, EMA atau NHS untuk dijadikan pengobatan. Tetap harus melalui uji klinik 1, 2, dan 3 yang kemudian dinyatakan efektif dan aman pada skala besar," terang dia.
Menurut Prof Zubairi, teknologi vaksin Nusantara berbasis sel dendritik memang sudah digunakan untuk beragam pengobatan seperti salah satunya kanker.
Namun, hingga kini pengobatan tersebut belum menjadi pedoman di banyak negara.