Pemerintah setempat sejak tahun 2019 hingga kini belum merealisasikan pembangunan rumah hunian tetap.
Padahal, kata dia, tahap pertama sebanyak 73 unit rumah sudah dibangun rumah hunian tetap bagi warga korban tanah bergerak.
Baca Juga:
BPBD Lebak Tingkatkan Kewaspadaan Banjir dan Longsor Usai Bencana di Daerah Tetangga
“Kami berharap pemerintah segera membangun rumah hunian tetap agar warga korban bencana alam bisa hidup nyaman, ” katanya menjelaskan.
Sarnata, seorang tokoh masyarakat setempat, mengatakan warganya yang terdampak bencana tanah bergerak sejak tiga tahun terakhir tercatat 41 rumah yang kondisinya rusak berat dan sedang.
Selama ini, mereka menunggu kepastian untuk direlokasi agar hidup nyaman dan aman.
Baca Juga:
DLH Kabupaten Lebak Terapkan Sistem Controlled Landfill untuk Kelola Sampah di TPA Dengung
“Kami menyambut positif setelah pemerintah setempat menjanjikan tahun ini bisa dialokasikan untuk rumah hunian tetap,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengimbau masyarakat yang kondisi rumahnya terancam roboh agar mengungsi ke tempat lain untuk menghindari kecelakaan.
Sebab, saat ini curah hujan cenderung meningkat, sehingga dikhawatirkan rumah mereka roboh.