WahanaNews-Sulteng | Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengapresiasi keberhasilan Tim Gabungan TNI-Polri menangkap WT pelaku pembunuhan sadis prajurit TNI Babinsa Koramil 1702-/Kurulu Alm Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istri prajurit.
Hal tersebut disampaikan KSAD Dudung dengan diwakili Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna melalui keterang tertulis, Sabtu (30/4/22).
Baca Juga:
KSAD Maruli Bongkar Strategi Besar TNI Terkait Pembentukan 22 Kodam Baru
"Apresiasi dari bapak kasad atas gerak cepat dan kerja keras oleh tim gabungan yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut," kata Brigjen TNI Tatang Subarna.
Sertu Eka Andrianto Hasugian dan isterinya jadi korban pembunuhan pada 31 Maret 2022 silam di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo.
Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, WT yang DPO Polri karena aksi kejahatan lainnya dan juga anggota dari kelompok separatis teroris (KST) di Papua itu ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya pada Sabtu (30/4/2022) pagi sekitar pukul 07.40 WIT.
Baca Juga:
Pacaran Jalan Kaki, Jenderal Maruli Kenang Perjalanan Cintanya dengan Putri Luhut
"Saat akan ditangkap di Kampung Dugume, WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang, sehingga Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan," kata Kadispenad.
Kadispenad menjelaskan, keberhasilan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Kamis (31/3/2022) yang lalu kepada Pangdam XVII/Cenderawasih.
Kasad memerintahkan untuk mengejar pelaku pembunuhan dan dilanjutkan dengan melakukan proses secara hukum.