"Langkah-langkah penegakan hukum perlu segera diambil secara profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan serta menenangkan keresahan publik," ujarnya.
Selain itu, Prof Ni'am berpesan agar aparat penegak hukum perlu bergerak cepat mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana SARA, agar masyarakat yang menjadi korban merasa memperoleh keadilan.
Baca Juga:
Diduga Hina Kepala Desa Lubuk Ampolu, Oknum PNS Pemkot Sibolga Terancam Dilaporkan ke Polisi
"Serta untuk memberikan efek jera terhadap setiap upaya provokasi yang berpotensi merusak harmoni dan persatuan. Kesan lamban dan pembiaran akan menjadi bensin yang bisa menyulut api kekerasan horizontal," sambungnya.
Oleh karena itu, Prof Ni'am mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan mencegah perpecahan. "Mari jaga persatuan dengan mengedepankan akal sehat, hukum dan rasa saling memaafkan, menghormati di tengah perbedaan, serta tidak menyebarkan konten provokatif yang dapat memperkeruh keadaan," pungkasnya.
(Redaktur : Sadam Al Ghifari/Azhar/Sobar Bahtiar)