Sulteng.WahanaNews.co ,Palu - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Bambang Hariyanto, menghadiri sekaligus didapuk menjadi salah satu narasumber pada program 'Untuk Indonesia' Metro TV, dalam rangka rangkaian peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke-60 Tahun, Berlangsung di Warkop K2, Jl. Masjid Raya, Kota Palu.
“Mengingat Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu wilayah penyumbang Investasi terbesar bagi negara maka kejaksaan hadir sebagai penegak hukum dan pengawal keadilan dalam hal ini terkait Hukum untuk Investasi: Dalam kapasitasnya sebagai penegak hukum, kejaksaan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa semua aktivitas investasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk menindak pelanggaran hukum yang dapat merugikan investor atau mengganggu iklim investasi, seperti korupsi, penipuan, atau pelanggaran kontrak. Dengan demikian, kejaksaan memberikan kepastian hukum yang diperlukan bagi investor untuk menanamkan modal mereka di Indonesia” kata kajati baru Sulteng, Bambang Hariyanto pada Senin (29/4/2024).
Baca Juga:
Cari Bukti Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Geledah Kantor Pemerintah
Selanjutnya Kejaksaan juga hadir Sebagai pengawal keadilan, kejaksaan memastikan bahwa semua pihak, termasuk investor dan masyarakat lokal, diperlakukan secara adil dan setara di depan hukum.
Kejaksaan berperan dalam menyelesaikan sengketa investasi dengan cara yang adil dan transparan, sehingga memperkuat kepercayaan pada sistem hukum dan mengurangi risiko bagi investor.
Kegiatan yang berupa dialog interaktif tersebut berlangsung kurang lebih 1 Jam, dihadiri pula oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Kapolda Sulawesi Tengah Agus Nugroho dan Dandrem 132 Tadulako Dody Triwinarto.
Baca Juga:
Kejati Sulawesi Tengah Koordinasikan Pengawasan Pakem Demi Jaga Stabilitas Sosial Masyarakat
[Redaktur: Patria Simorangkir]