WahanaNews-Sulteng | Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendorong keterbukaan informasi publik di lintas sektor untuk memacu kemajuan dan pembangunan daerah di era kemajuan teknologi informasi yang pesat ini.
Staf Ahli Wali Kota Kendari Bidang Kemasyarakatan Andi Dajeng di Kendari, Kamis, mengatakan pada era keterbukaan saat ini masyarakat sangat kritis terhadap pemberitaan sehingga peran humas sangat penting sebagai layanan publik untuk memberikan informasi yang jelas sesuai dengan fakta.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Peran humas sangat penting dalam memberikan informasi kepada publik melalui cara yang baik dan benar agar dapat diterima masyarakat," katanya saat membuka "Sosialisasi Peran dan Tantangan Humas di Era Teknologi Informasi dan Disrupsi Informasi".
Dia menyampaikan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik khususnya di Kota Kendari.
"Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik," ujarnya.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Andi Dajeng mengungkapkan keberadaan humas sangat dibutuhkan dan penting untuk menjaga adanya saling pengertian antarorganisasi dengan pemangku kepentingan termasuk masyarakat, menyangkut reputasi, citra, dan komunikasi hubungan saling menguntungkan.
Untuk menjalankan fungsinya dengan baik, katanya,. humas membutuhkan strategi komunikasi dan publikasi yang tepat dalam pembentukan opini publik.
"Humas berfungsi mengetahui dan mengevaluasi opini-opini publik yang berkaitan dengan organisasi serta memanfaatkan komunikasi sebagai media untuk memberikan informasi yang sesuai dengan fakta dan dikemas dengan cara yang baik dan benar sehingga opini publik bisa diarahkan sesuai harapan," tambahnya.