WahanaNews-Sulteng | PT PLN bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam mendukung ketenagalistrikan di Provinsi Sulawesi Utara.
"PLN dan Kejati membahas beberapa hal strategis sebagai tindak lanjut hubungan baik yang telah terjalin selama ini antara PLN dan Kejati Sulut," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Ari Dartomo di Manado, Minggu.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Ari Dartomo menyampaikan kepada Kejati bahwa nantinya dalam melaksanakan program kerja yang ada, tentu pada beberapa kesempatan PLN membutuhkan kolaborasi bersama pihak Kejaksaan.
Dia mengapresiasi atas sambutan hangat yang telah diberikan kepadanya, terlebih khusus dari pihak pemangku kepentingan yang telah mendukung PLN dalam proses bisnis selama ini.
"Kami sadari bahwa peran dan andil para pemangku kepentingan sangat besar dalam perkembangan proses bisnis ketenagalistrikan khususnya yang ada di Sulawesi Utara, oleh sebab itu kami tentunya akan terus menjalin hubungan yang baik ini," jelas Dartomo.
Baca Juga:
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
Pihaknya juga mengharapkan dukungan dari Kejati untuk mensukseskan program-program kelistrikan dalam membangun Proyek Kelistrikan baik disisi Unit Induk Pembangunan (UIP) serta Unit Induk Wilayah (UIW).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Edy Birton, mengatakan selain momentum pengenalan pejabat baru yang telah menjabat sebagai General Manager PLN Unit Induk Wilayah Suluttenggo.
"Terima kasih dan tentunya kami menyambut baik kepada PLN telah mengambil inisiatif untuk mengunjungi kami, di sisi lain kami mengetahui juga hubungan PLN dan Kejati Sulut yang dijalin selama ini sangat baik," kata Edy.