“Saya banyak menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyalahgunaan SPTJM oleh sejumlah unit kerja di Donggala untuk meloloskan PPPK yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Vera.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Pemkab Donggala bersama aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Pemkab Donggala Optimistis Perbaikan Infrastruktur Rusak Usai Banjir Selesai Tepat Waktu
“Kami akan memastikan proses penelusuran berjalan dengan transparan dan bertanggung jawab. Bagi yang terbukti terlibat tentu akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]